Gubernur Olly Dan Wagub Kandouw Hadiri Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Bersatu

SULUT, sulutexpress.com-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta Wakil Gubernur Steven Kandouw menghadiri Rembuk Nasional Gerakan Indonesia Bersatu di Hotel Peninsula Manado, Sabtu (27/10/18).

Dalam acara yang merupakan rangkaian Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN Revmen) 2018 ini, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menjadi keynote speaker dengan paparannya yang bertemakan “Revolusi Mental Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Untuk Indonesia Maju.”

Pada kesempatan itu pula, Mendagri memberikan penghargaan kategori ‘Tokoh Inspiratif’ Indonesia, diantaranya Pdt.Ivonne Awuy, Dr. Frederik Ndolu, M.Si, Prof. Dr. Hariyono M.Pd, Nazib Asca Ph.D, Dr. Ahmad Syafii Muchfid, Drs. Gun Gun Siswadi M.Si, dan Yustinus Prastowo.

Sebelumnya, Pekan Revolusi Mental Indonesia adalah wujud mempertemukan berbagai unsur pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Lembaga kenian/ Tenaga Ahli, dunia usaha, Akademisi, Ormas, Mahasiswa/ Pemuda, dan masyarakat.

Dalam kegiatan Rembuk Nasional (dialog dan lokakarya) Revmen, peserta dibagi berdasarkan program Revmen yakni Gerakan  Indonesia Bersatu, Indonesia Tertib, Indonesia melayani, Indonesia Bersih dan Indonesia Mandiri. Untuk agenda Rembuk Nasional Indonesia Bersatu ini pokok materi yang dibahas adalah :

1. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks revolusi mental
2. Revolusi di bidang penanganan konflik
3. Merawat toleransi di tengah keberagaman
4. Pencegahan hoax dalam mensukseskan Pemilu tahun 2019
5. Revolusi di bidang pelayanan pajak

Acara tersebut juga turut dihadiri Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Dirjen Polpum Kemendagri Sudarmo, Kapolda Sulut Bambang Waskito, Kepala Kesbangpol Prov Sulut Meky Onibala, unsur Forkopimda, para pejabat Kesbangpol Provinsi dan Kota/ Kabupaten seluruh Indonesia, serta undangan. (rfjs)

 924 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *