Ikuti Petunjuk Pjs Bupati Clay, Camat Lengkong Fasilitasi Serah Terima Penjabat Hukum Tua Talawaan

MINUT, sulutexpress.com – Setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pjs Bupati Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP tentang Penjabat Hukum Tua Desa Talawaan, Camat Talawaan Ruben Lengkong SIp Msi, menidaklanjutinya dengan memfasilitasi acara serah terima Penjabat Hukum Tua.

Untuk diketahui serah terima ini dari Penjabat lama Ferdy Sambiran SE kepada Penjabat baru Joice J Sumampouw SP, digelar di kantor Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minut, Senin (26/10/2020).

Hal ini disampaikan Camat Ruben Lengkong, saat dikonfirmasi wartawan Sulutexpress.com, (Senin 26/10/2020) malam.

“Sesuai petunjuk pak Pjs Bupati Clay Dondokambey maka selanjutnya saya memfasilitasi acara serah terima Penjabat lama ke Penjabat yang baru. Pada acara tersebut Camat sebagai atasan langsung menyampaikan amanat pak Bupati bahwa Penjabat yang baru harus dapat merangkul semua stakeholder dalam menjalankan tugas,” jelas Lengkong.

Kepada Penjabat yang lama, lanjutnya, diucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya selaku abdi negara dan pelayanan masyarakat dimanapun diberikan tugas dan tanggung jawab.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Desa, selamat bertugas buat Penjabat Hukum Tua yang baru dan Penjabat yang lama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap jaga keharmonisan bersama sebagai Korps Pegawai Republik Indonesia,” serunya.

(Egen)

 3,838 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *