Kasus Hilang Berkas Rita CS, Towoliu Beber alur perkaranya, Tantang Rita Tujukan Bukti Jika Kasus Ini Sudah Selesai
Manado, sulutexpress.com, Selasa (20/02/2024)-Hilangnya berkas perkara korupsi penahan ombak kota bitung, yang menyeret Rita Tangkudung cs sebagai tersangka, belakangan membuat gaduh dan memenuhi ruang publik.
Hal ini mulai ramai kembali di bicarakan oleh khalayak, manakala ketua LSM Anti Korupsi MJKS, Stenly Towoliu mulai angkat bicara dan mempersoalkan hal itu.
Sebelumnya Towoliu mengaku sudah mengantongi 2 alat bukti, yang dapat menyeret tersangka dan pelaku ‘penghilangan’ berkas.
‘Saya memiliki bukti kasus ini pernah ada dengan temuan saya adanya statement Jefry Makapedua humas kejati saat itu’. Katanya.
Selain itu Towoliu mengaku memiliki bukti lain, bahwa saat kasus ini terjadi Rita menjabat sebagai PJOK.
Terbaru pria yang terkenal handal dalam melakukan investigasi dan membongkar kasus korupsi, kembali membeberkan beberapa hasil investigasi nya.
‘Ada empat orang yang di jadikan tersangka dalam kasus itu, mereka adalah Cherston Kansil, Ronald Wenas, Rita Tangkudung dan James Tondobala, dari empat orang ini mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas terpisah atau di split’, bebernya.
Juga, lanjut Towoliu, pada persidangan tingkat pertama yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bitung, saat itu ke-empat tersangka ini terbukti bersalah.
‘Sekitar tahun 2005 Pengadilan Negeri Bitung menjatuhi ke-empat tersangka ini bersalah’. Ungkapnya.
Lebih lanjut beber Towoliu lagi, saat itu Rita CS melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT).
‘Pengadilan Tinggi (PT) memberikan putusan onslag, sehingga jaksa melakukan upaya hukum kasasi’. Beber pria vokal ini.
Pada saat kasasi itu, salah seorang tersangka meninggal dunia.’Saat itu Cherston sakit dan meninggal dunia’. Tuturnya.
Towoliu juga menyakini kebenaran akan segera terungkap, dengan membeber permainan ini terjadi ditingkatan kasasi.
Dia pun berjanji akan segera ke jakarta untuk selanjutnya ke Mahkamah Agung (MA)’Dugaan saya mereka tidak pernah di eksekusi, untuk memastikan semua ini, saya akan ke MA mencari tau hasil putusan kasasi, dan tentu akan melaporkan temuan kami ini ke presiden agar ada efek jera ke pelaku yang kami duga dengan sengaja menghilangkan atau menyimpan berkas perkara itu’. Pungkasnya, sambil menantang Rita untuk dapat memperlihatkan bukti bahwa benar perkara ini telah selesai, agar kegaduhan di masyarakat dapat segera selesai.
‘Saya dengar ada yang bilang katanya sudah selesai, untuk itu saya menantang Rita menunjukan bukti bahwa perkara ini sudah selesai, agar supaya persoalan ini selesai, dan tidak menjadi gaduh di masyarakat’. Tutup pria vokal ini
Sementara itu upaya klarifikasi langsung ke nomor whatsapp (wa) Rita di nomor 0811xxxx74, hingga berita ini tayang tidak mendapat tanggapan.(can)
![]()

