Kasus Hilang Berkas Rita Tangkudung CS,Towoliu Duga Ada Konspirasi Menghilangkan Jejak

Manado, sulutexpress.com, Jumat (23/02/2024)-Hilangnya berkas perkara kasus korupsi penahan ombak di kota Bitung tahun 2004 silam, yang melibatkan istri dari Walikota Bitung, Rita Tangkudung terus mendapat perhatian serius dari ketua LSM Anti Korupsi MJKS, Stenly Towoliu.

Kepada media ini Towoliu mengatakan, dugaannya ada konsprisasi besar oleh oknum di institusi Kejaksaan dengan sengaja menghilangkan berkas tersebut.
‘Saya menduga ada konsprisasi besar untuk menghapus jejak perkara tahun 2004 silam itu’. Kata Towoliu.

Menurut nya, hasil dari investigasinya di kejaksaan tidak ada berkas yang dimaksud.

‘Saya sudah kroscek langsung ke Kejari Bitung dan Kejati Sulut, berkas atas nama Rita Tangkudung CS tidak ada’. Terangnya.
Meski begitu Towoliu mengaku mendapatkan bukti konkrit bahwa perkara itu ada.

‘Saya sudah memiliki bukti konkrit bahwa perkara itu ada’. Ungkap mantan wartawan ini.

Lebih lanjut dia mengaku, untuk membongkar kasus ini, harus di mulai dari awal.

‘Tentu pertama saya harus membuktikan bahwa perkara itu ada, nah dengan temuan saya ini akan membuktikan semuanya’. Terangnya sembari memperlihatkan bukti yang dia temukan.

Dia mengaku sudah mencoba mengklarifikasi temuanya ke humas Kejati saat itu.

‘Saya sudah mencoba mengklarifikasi, pertama dibaca tapi tidak dibalas, sehari kemudian saya klarifikas lagi dengan mengirim bukti yang ada di saya tapi hingga kini nomor whatsapp nya sudah tidak aktif’. Aku Towoliu.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Towoliu mengaku dalam waktu dekat akan segera melaporkan temuannya ini.

‘Dalam waktu dekat akan segera saya laporkan’. Pungkas pria yang sudah beberapa kali membongkar kasus besar di Sulut, namun dia tidak memperinci kemana laporan itu akan disasar, dia hanya mengatakan banyak yang akan terlibat dalam kasus hilangnya berkas perkara Rita Tangkudung CS.
Sembari memastikan Rita akan menjalani hukumannya. (can)

 389 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *