Pemprov Sulut Buka Pendaftaran Calon Sekprov
Manado, SulutExpress.com— Setelah merampungkan Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut resmi membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajaran Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi terbuka bagi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, Kamis (21/07/2016) menyatakan seleksi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 822.22/5992/SJ tanggal 20 Oktober 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 20 juli sampai dengan 9 agustus 2016 , dimana para peserta harus melengkapi persyaratan administrasi yakni berstatus ASN yang ada di Sulut, usia maksimal 58 tahun sampai dengan 1 Oktober 2016, pendidikan minimal S1, pangkat minimal IV/d, tidak sedang menjalani hukuman, sehat jasmani dan mental dari rumah sakit pemerintah, menyerahkan SPT tahunan 2015 serta telah menyampaikan LHKPN.
Untuk tahapan tes nantinya menggunakan system gugur. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tes selanjutnya. Panitia seleksi dapat menggugurkan peserta jika terbukti ada dokumen yang dipalsukan dan bersangkutan akan didiskualifikasi serta diproses secara hukum.
Pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya/ pungutan apapun adapun keputusan panitia seleksi mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. (Onal/tim)
701 total views, 1 views today