Tandatangan Pakta Netralitas ASN, Clay : ASN Harus Netral Dalam Pilkada

MINUT, sulutexpress.com – Penandatanganan Pakta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang wajib, karena kewajiban dan larangan ASN itu jelas diatur sesuai Undang- Undang.

Pjs Bupati Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP

Hal ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minut, Clay JH Dondokambey SSTP MAP, saat diwawancarai wartawan, usai penandatanganan pakta netralitas ASN di pendopo kantor Bupati, Senin (5/10/2020).

“Kita tugasnya karena dalam konteks mengawal Pilkada Tahun 2020 ini, kita mengingatkan kembali kepada seluruh ASN bahwa kita punya kewajiban untuk netral dalam pelaksanaan Pemilukada makanya ditandai dengan penandatanganan,” kata Clay.

“Ikrar ini adalah komitmen, artinya dia siap bertandatangan dia siap berlaku, dan ketika dilapangan dia kembali apakah dalam tugas kepemerintahan tapi juga kembali di masyarakat di tempat dia tinggal maka dia harus patuh pada ikrar yang sudah diucapkan, bahkan pada aturan dan larangan ASN dan itu wajib,” pungkasnya.

(Egen)

 8,071 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *