Kasus Dugaan Tipikor Dana Covid Sitaro, Raule Mengaku Sudah di Periksa Pidsus Kejati Sulut

Manado sulutexpress.com, Rabu (7/06/2023)-Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang kini menjabat sebagai Assisten III, Semuel Raule mengaku dirinya sudah menjadi terperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor dana covid 19 Sitaro.

‘Kita 1 (satu) kali di panggil pak’. ungkap ketua LSM Anti Korupsi MJKS, Stenly Towoliu menirukan konfirmasinya terhadap Raule.

Lanjut kata Towoliu, selain mengaku satu kali di panggil, Raule juga mengaku sudah banyak yang di panggil.

‘Banyak orang yang di panggil’. Ini jawabannya ujar Towoliu, sambil memperlihatkan pesan wa dari Raule.

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Theodorus Rumampuk, yang di konfirmasi diruang kerjana terkait pemeriksaan terhadap Raule cs, tidak mampu memberikan jawaban.

‘Belum ada informasi dari Kasi Dik,’ jawabnya singkat.

Sebelumnya dikabarkan tahun 2020 silam, saat covid merebak, di Kabupaten Sitaro, ada penggunaan anggaran untuk covid 19 senilai Rp 60 M, dari total tersebut ada anggaran senilai Rp 20 M, penggunaannya tidak mampu di pertanggung jawabkan, dan temuan ini oleh masyarakat di laporkan ke Kejati Sulut, tapi entah kenapa pengusutan kasus ini diduga jalan ditempat. (ucan)

 481 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *