Kasus Kredit Macet Bank Sulut Mandek, MJKS Akan Demo Dan Minta Kejagung Atau KPK Melakukan Supervisi

Manado, sulutexpress.com, Rabu (29/05/2024)-Ketua LSM anti Korupsi MJKS, Stenly Towoliu mulai geram dengan lambatnya penanganan kasus kredit macet Bank Sulut go (BSG) oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.

Bagaimana tidak, menurut pria yang sudah menjebloskan 2 Bupati ke hotel prodeo ini, bahwa pengusutan kasus kredit macet ini sudah sangat lama, padahal kasus ini sudah sangat terang benderang pelaku dan siapa saja pihak BSG yg terlibat sudah terang benderang.

‘Pelaku nya sudah sangat jelas dan siapa yang memberikan approval sehingga pinjaman cair sudah jelas’. Tegas mantan wartawan ini.

Pun ketika ditanyakan siapa orang dari Bank Sulut yang memberikan approval, Towoliu menyebutkan inisial MT.

‘Saat itu MT bertindak sebagai Direktur pemasaran BSG’. Beber pria vokal ini.
Lebih jauh dia membeberkan bagaimana sampai MT terlibat dalam kredit oleh lelaki TL alias Tommy alias Tenghun.

‘Awalnya TL melakukan peminjaman di kantor cabang bitung untuk membiayai proyek konstruksi namun tidak pernah melakukan pencicilan’. Ungkapnya sambil mengatakan

‘Ketika kepala cabang wanita els dipindahkan ke cabang Calaca, TL mengajukan peminjaman senilai Rp 90 Miliar dan di approval lagi’. Beber Towoliu lagi.

Katanya, hal ini berlanjut hingga els di tarik sebagai kepala cabang kantor pusat.

‘Disini TL mengajukan kredit lagi senilai Rp 167 Miliar, padahal kredit awal saja debitur belum pernah melakukan kewajibannya, dan anehnya lelaki TL mendapat approval pencairan lagi’. Tukasnya.

Nah disini sudah jelas keterlibatan MT.
Towoliu menduga yang di jadikan jaminan oleh TL yaitu berkas SPK proyek.

‘Kami menduga SPK proyek yang di jadikan sebagai jaminan, dan ternyata SPK foto kopi bukan aslinya’. Terang Towoliu.
Menyikapi lambatnya penuntasan kasus kredit macet oleh Kejati Sulut, Towoliu mengatakan akan menggelar demo dan akan meminta Kejagung atau pun KPK melakukan supervisi.

‘Kami akan menggelar demo di Kejati dan selanjutnya akan ke Jakarta melaporkan hal ini ke Kejagung dan KPK, selain itu kami juga akan melaporkan hal ini ke BI dan OJK.’ Pungkasnya sambil menegaskan bahwa uang ratusan miliar itu milik negara.

‘Uang ratusan miliar yang menjadi kredit macet ini milik negara, sebab Bank Sulut notabene sumber dananya berasal dari APBD pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota.(can’s)

 424 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *