Luhut Tanggapi Positif Permintaan Olly, Taman Nasional Bunaken Bakal Dikelola Pemda

Gubernur Olly dalam pertemuan dengan Menko Maritim Luhut Panjaitan di Jakarta

Jakarta, sulutexpress.com-Pertemuan Menko Maritim Luhut Panjaitan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, pihak Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup digelar di Ruang Rapat Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis (14/9/2017) sore.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Olly meminta agar supaya pengelolaan Pulau Bunaken dan taman lautnya di Manado bisa dikelola pemerintah daerah,

Mendengar hal tersebut, Menko Maritim Luhut Panjaitan memberikan tanggapan positif karena keadaan itu diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang memungkinkan pemerintah daerah diperbolehkan mengelola sumber daya alam.

Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa sebagian kewenangan menteri pada konservasi sumber daya alam dan ekosistem bahwa sebagian dapat diserahkan ke Gubernur.

Disamping itu, pihak Kementerian LHK juga akan merevisi peruntukan model pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selama ini diserahkan ke pemerintah pusat yang nantinya sebagian dari pendapatan tersebut akan diterima daerah.

Diketahui, selama ini Bunaken yang terkenal dengan panorama taman lautnya dikendalikan dewan pengelola yang menjadi perpanjangan tangan beberapa kementerian.

Bila dikelola daerah, Olly melihat masyarakat Bunaken akan lebih leluasa melakukan pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan lewat kunjungan turis ke objek wisata ini.

Bunaken bukan objek wisata pertama di Indonesia yang ditangani pemerintah daerah, pulau Rempang-Galang di Batam juga memiliki otoritas mandiri.

Pulau yang terhubung dengan jembatan itu juga menjadi kawasan ekonomi khusus yang dikelola pemerintah Batam.

Sebelum ditangani pemerintah pusat, Bunaken pernah dikelola daerah lewat Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken (DPTNB) namun di bawah lembaga ini, Bunaken penuh dinamika dan sering berpolemik karena pembagian pendapatan yang dinilai tidak merata antara DPTNB dan beberapa daerah yang masuk pada kawasan taman lautnya.

Belum lagi sebagian masyarakat lokal menganggap dana dari hasil tarif masuk kunjungan wisatawan tidak pernah mereka nikmati. (RFJS/TIM)

 638 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *