PD Pasar Minta Pihak Terkait Segera Menyelesaikan TGR Atas Temuan BPK

Manado, sulutexpress.com— Selasa (8/10/2019) Direktur Utama PD Pasar Manado, Stenly Suwuh yang disampaikan melalui Humas PD Pasar, Iwan Moniaga saat diwawancarai menyampaikan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggaran 2018. Stenly memberi peringatan agar pihak terkait mendapatkan temuan hasil pemeriksaan agar dapat segera diselesaikan temuannya.

“Silahkan pihak yang dalam pemeriksaan BPK RI direkomendasikan karena mendapat temuan di PD Pasar Manado untuk secepatnya menyelesaikan temuannya. Ini berdasarkan bimbingan teknis (Bimtek) PD Pasar dan BPK RI serta Inspektorat Manado, salah satu yang di garis bawahi dan diperhatikan tentang pelaporan pemasukan pendapatan keuangan dari PD Pasar. Sekaligus menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terhadap PD Pasar Manado tahun 2018,” ujar Moniaga yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado ini.

Tambahnya lagi bahwa akan ditindaklanjuti PD Pasar Manado penyampaian BPK RI tersebut dengan cara menyurat kepada nama-nama yang telah menjadi temuan dari BPK RI. Upaya yang dilakukan itu sesuai hasil Bimtek BPK RI dan inspektorat Manado.

Maksud menyurat PD Pasar Manado terus mengingatkan para pihak untuk segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi pada tahun anggaran 2018. Tidak hanya itu, Moniaga menyampaikan bahwa para pihak ini sesungguhnya sudah mengetahui temuan tersebut, karena telah disampaikan oleh BPK RI melalui laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Untuk sebagian temuan yang kecil-kecil sudah ada yang diselesaikan, kata Moniaga. Sedangkan yang jumlahnya kategori besar belum dituntaskan. PD Pasar Manado berharap agar segera diselesaikan segera. (*) 

 341 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *