Gubernur Olly Siapkan Program Padat Karya 20M Bagi Masyarakat Sulut

SULUT, sulutexpress.com- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin rapat yang diikuti Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) di Kantor Gubernur, Senin (6/7/2020).

Terungkap dalam rapat tersebut, Gubernur Olly menyiapkan program padat karya senilai Rp 20 miliar bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dampak pandemi Covid-19 di Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly mengatakan kapan berakhirnya pandemi tak dapat diprediksi siapapun, kendati demikian aktivitas masyarakat termasuk lewat program padat karya harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini kita lagi situasi krisis jadi kita cara berpikir kita harus super, agar supaya masyarakat merasakan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat jangan berpikir ini situasi biasa-biasa saja karena situasi kondisi saat ini bahwa virus Covid-19 ini torang nintau sampai kapan, tetapi kan orang harus makan jadi torang harus mempersiapkan program untuk pemberdayaan masyarakat secara langsung, saya kan lagi siapin program sekarang program padat karya jadi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan torang beking proyek padat karya,” kata Gubernur Olly.

Gubernur Olly menerangkan bahwa dana program padat karya bersumber dari pergeseran anggaran di sejumlah PD. Tambah dia, program padat karya dilakukan lewat pekerjaan membersihkan irigasi, saluran air dan pekerjaan padat karya lainnya.

“Jadi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan torang beking proyek padat karya misalnya beking saluran bersih, saluran irigasi supaya mo tanam padi, bagus dorang kerja harian tapi kase pekerjaan kong bayar gaji harian beking ini dapa gaji harian, jadi program yang melibatkan banyak sekali masyarakat,” ujar Gubernur Olly.

Sembari mengatakan “torang so geser-geser anggaran alokasikan sekitar Rp 20an miliar supaya masyarakat yang kehilangan pekerjaan dapat pekerjaan, dapat pekerjaan dia bayar harian dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah karena dorang terima doi nimbole potong-potong misalnya gaji satu hari Rp 125 ribu, kerja dari jam 9 sampe jam 4 sore,” lanjut Gubernur Olly. (Rosok)

 754 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *