Terciduk, 8 Anak Muda Lakukan Penganiayaan di Kakaskasen

kedelapan anak Muda yang melakukan Peaniayaan di kakaskasen (pic:Humaspoldasulut)

Tomohon, sulutexpress.com-Delapan anak muda diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan sekitar pukul 00.10 Wita di rumah keluarga LK yang bertempat tinggal Lorong Radio Kabar Baik Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, Jumat (17/05/19).

Adapun kedelapan adalah MP alias Mario (18), RP alias Rev (17), FN alias Fer (18), RM alias Rei (16), MM alias Miki (19), ML alias Mar (17), RM alias Aldo (18) dan SR (19).

Penganiayaan pengeroyokan tersebut disaksikan oleh masyarakat sekitar tempat tinggal korban yang bernama Dimitrio Andre Lensun (19) warga Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara.

Informasi penganiayaan diterima oleh Tim dan tanpa kesulitan Tim dapat mengamankan para terduga penganiayaan yang bersembunyi diseputaran Gereja GMIM Pniel Kakaskasen.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan telah menerima para terduga.

“Kasus ini sudah ditangani Piket Reskrim Polsek,” ujarnya. (SE)

 2,777 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *