Wagub: Masih Ada Aparatur Desa Belum Memahami Substansi Pelaksanaan UU Desa
Sulut, sulutexpress-Dalam Acara Pelatihan Aparatur Desa yang di hadiri oleh para aparatur desa se Provinsi Sulut dan di selenggarakan di Hotel Arya Duta Manado, Wagub Steven Kandouw mengingatkan kepada para aparatur desa agar bekerja secara profesional dalam mengelola anggaran desa, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran, Selasa (06/09).
Wagub mengatakan, Aparatur desa harus berani tanda tangan pakta integritas. Pengelolaan anggaran harus terbuka dan profesional dengan memperhatikan prinsip perencanaan desa, harus berorientasi pada tujuan praktis dan sinergis sehingga dapat memberikan keutungan dan manfaat bagi pembangunan desa.
Steven juga menambahkan bahwa, tidak dapat dipungkiri saat ini masih ada aparatur desa yang belum sepenuhnya memahami substansi pelaksanaan undang-undang desa dan ketentuan pelaksanaannya.
Karena itulah Steven menghimbau kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa Provinsi untuk mengajak para perangkat desa membuat pakta integritas guna membangun daerah yang baik, menjadikan perangkat desa profesional.
“Untuk itu pelatihan aparatur desa penting guna mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai harapan dan semangat undang-undang yaitu pemerintah desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggungjawab,” tandas Steven. (Onal/tim)
1,032 total views, 2 views today