Kunjungan DPRD Kotamubagu, Kumendong: Standar dan Ketentuan Berlaku

Sulut, sulutexpress.com-Wakil Ketua DPRD Kota Kotamubagu Dekot Djelantik Mokodompit melakukan kunjungan ke Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut.
Dalam kunjungannya, Djelantik di dampingi Ketua Komisi 3 Herdy Korompot, Sekretaris Komisi 3 Herry Frangky Coloay serta dua anggota Feybi Tumundo dan Beggy Chandra Gobel.
Kelima Anggota DPRD Kota Kotamubagu ini diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi.
Adapun maksud kunjungan ini menurut Djelantik adalah dalam rangka melakukan konsultasi dan sharing dengan Karo Pemerintahan dan Humas terkait Ranperda OPD Kota Kotamobagu.
Hal ini yang merupakan tindak lanjut dari PP No 18 Tahun 2016 Tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan di berlakukan di pemerintahan Kota Kotamobagu dan kaitannya dengan pembidangan sesuai dengan mitra masing masing komisi.
“Sebelum di Perdakan tentunya legislator berkewajiban mencari berbagai bahan masukan atau sharing pendapat dengan Pemprov Sulut, karena nantinya terkait masa depan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan aset Pemkot Kotamobagu,” ujar Djelantik.
Kumendong memberi apresiasi atas kunjungan tim DPRD Kota Kotamobagu ini. Adapun masalah mitra kerja kesesuaiannya sudah jelas dalam ranperda ini, sebelum diperdakan pasti ada keputusan bersama, baik eksekutif maupun legislatif sesuai norma, standar dan ketentuan yang berlaku. (Onal/tim)
759 total views, 1 views today