Catat Nikah Pasangan Ahong-Fiji, Walikota GSVL Pesan Jaga Keharmonisan Sebagai Keluarga Kristen

Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melakukan pencatatan nikah pasangan Chang Kian Hong alias Salim (Ahong) dan Fiji Reza Ribka Maramis
Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melakukan pencatatan nikah pasangan Chang Kian Hong alias Salim (Ahong) dan Fiji Reza Ribka Maramis

Manado, sulutexpress.com–Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado Drs Musa Hans Tinangon MSc melakukan pencatatan nikah pasangan Chang Kian Hong alias Salim (Ahong) dan Fiji Reza Ribka Maramis di gedung GMIM Rondor Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Minggu (25/9) sore tadi.

Pencatatan nikah dilakukan Walikota atas nama pemerintah Kota Manado, sambil memberikan arahan kepada Ahong dan Fiji agar tetap menjaga keharmonisan sebagai keluarga Kristen.
“Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia. Apalagi, pernikahan Kristen adalah pernikahan yang berlandaskan kasih Yesus Kristus,”tandas Walikota GSVL.

Ibadah syukur peneguhan nikah dipimpin Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt HWB Sumakul MTh.

Dalam khotbahnya, Pdt Sumakul menjelaskan tentang hakikat pernikahan yang memiliki makna ekslusif.

“Penikahan adalah persekutuan eklusif antara suami dan isteri yang tidak dapat dibagi dengan siapa saja, kecuali suami isteri itu sendiri,”ujar Pdt Sumakul.

Menurutnya, menjadi pasangan suami isteri Kristen harus dibangun berdasarkan iman yang takut akan Tuhan.

“Suami isteri Kristen harus menjaga kesucian dalam hidup pernikahan, harus selalu rajin membaca Alkitab secara bersama-sama serta takut akan Tuhan,”tandas Pdt Sumakul. (ver/tim)

 1,588 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *