Kasus Hilang Berkas di Kota Bitung, Towoliu Sebut Punya Titik Terang Bongkar Kasus Tersebut

Manado, Sulutexpress.com, Sabtu (13/01/2024)–Polemik kasus korupsi yang menyeret oknum RT alias Rita, sebagai tersangka bahkan konon sampai menjadi terpidana, namun di kabarkan berkas atas nama RT hilang, kembali menarik perhatian pegiat anti korupsi di Sulawesi Utara.

Salah satu yang bersuara adalah ketua LSM Anti Korupsi MJKS, Stenly Towoliu.
Kepada media ini pria yang sudah berhasil menjebloskan 2 Bupati Butet dan VAP kedalam hotel prodeo pun angkat bicara.

Dia mengaku tengah melakukan investigasi agar supaya mereka yang terjerat kasus penahan ombak di Kota Bitung, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‘Petunjuk awal dari mana kasus ini harus di bongkar sudah ada pada kami’.ujar mantan wartawan ini.

Kata Towoliu, kasus yang menyeret Rita sebagai tersangka merupakan kasus lama, namun tersiar kabar berkas perkara nya hilang.

‘Berkasnya bukan hilang dugaan saya di hilangkan, untuk membongkarnya beberapa waktu lalu, saya sudah mulai mencari informasi di kota Bitung’. Terangnya.

Dari hasil tersebut, Towoliu mengaku sudah mendapat titik terang terkait kasus yang menyeret beberapa nama sebagai tersangka.

‘Hasil investigasi sementara, kami temukan selain Rita, adalagi beberapa orang yang menjadi tersangka, dan ada 2 kasus penahan ombak di Kota Bitung pada tahun yang berbeda, sehingga untuk membongkar kasus ini, semua hasil temuan ini akan saya laporkan’. Ungkap pria vokal ini.

Lanjut dibeberkannya, untuk membongkar kasus ini diperlukan atensi KPK dan Presiden.

‘Jika nanti semua data sudah terkumpul, akan saya laporkan ke pusat’. Ujarnya.
Menurutnya, dalam hal pelaporan kasus korupsi sampai ke tingakatan Presiden, sudah beberapa kali di lakukan.

‘Kasus Butet dan VAP buktinya, awalnya kasus yang saya laporkan ini mandek di Kejaksaan, setelah saya laporkan ke presiden, pada akhirnya membuahkan hasil’. Bebernya sambil mengatakan dirinya tidak akan main-main dalam membongkar kasus, apalagi kasus ini sudah sangat lama.

‘Siapa pelapor dan dimana kasus yang meyeret Rita sebagai tsk, lembaga mana yang melakukan pemeriksaan sudah saya dapati, memang jaman itu belum ada media online, namun bagi saya tak sulit mendapatkan bukti awal dan dugaan saya banyak yang ‘bermain’ dalam hilangnya berkas, sehingga jika kasus ini terbongkar akan menjadi kasus besar’. Pungkas nya.(can)

 368 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *